BAB 15
PATROL
KEAMANAN SEKOLAH
A. Mengenal
Patroli Keamanan Sekolah
Patroli
Keamanan Sekolah (PKS) adalah suatu organisai pelajar yang bertugas menjaga
keamanan, khususnya keamanan berlalu lintas di jalan umum sekitar sekolah.
Sebelum bernama Patroli Keamanan Sekolah, awalnya organisasi ini bernama Polisi
Keamanan Sekolah. Polisi keamanan Sekolah dibentuk pada tanggal 5 Mei 1975.
Pada saat itu, tugas Polisi Keamanan Sekolah hanyalah untuk menjaga keamanan
sekolah dari Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh siswa. Namun, kemudian pada
tanggal 5 Juni 1975 nama Polisi Keamanan Sekolah diganti menjadi Patroli
Keamanan Sekolah.
Untuk
menjadi anggota Patroli Keamanan Sekolah, terdapat beberapa syarat yang
dipenuhi, Syarat tersebut, antara lain:
1. Berbadan
sehat,
2. Pandai
memimpin,
3. Dapat
dipercayai,
4. Displin,
5. Ramah,
6. Tegas,
7. Tidak
mudah tersinggung,
8. Bertanggung
jawab,
9. Memiliki
rasa kebangsaan,
10. Menjadi
anggota PKS secara sukarela, dan
11. Mendapat
persetujuan orang tua.
Calon
anggota Patroli Keamanan Sekolah harus mengikuti Latihan sebanyak 12 kali masa
Latihan selama 3 bulan. Hal yang dipelajari saat Latihan, antara lain peraturan
baris-barisan (PBB), pengetahuan dasar P3K, pengetahuan tentang lalu lintas
(peraturan, pengaturan, rambu-rambu, dan cara menyebrang, serta belajar senam
lalu lintas. Siswa di nyatakan lulus akan dilantik dan mendapat lencana PKS
serta piagam tanda lulus. Keanggotaan ini berlaku sampai siswa lulus Sekolah
Dasar.
Secara
umum, tugas Patroli Keamanan Sekolah adalah menjaga keamanan di sekolah dan
dijalan sekitar sekolah. Tugas menjaga keamanan tersebut dapat dijelaskan
sebagai berikut.
1. Mengawasi
Tindakan-tindakan negative yang terjadi di sekolah dan melaporkannya kepada
guru.
2. Mengatur
lalu lintas di lingkungan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah
3. Menyeberangkan
siswa-siswa yang akan menuju ke sekolah ataupun meninggalkan sekolah.
4. Membantu
menyeberangkan prang tua lanjut usia atau yang membutuhkan pertolongan di
sekitar sekolah
5. Memberikan
contoh dan teladan bagi siswa lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban di
sekolah.
B. Janji
Patroli Keamanan Sekolah
Janji
Patroli Keamanan Sekolah disebut Hasta Prasetya. Hasta Prasetya PKS dibacakan
saat pelantikan anggota Patroli Keamanan Sekolah. Sebagai anggota Patroli
Keamanan Sekolah, janji ini haruslah ditepati. Bunyi Hasta Prasetya PKS adalah
sebagai berikut.
Hasta
Prasetya Patroli Keamanan Sekolah
Kami
anggota Patroli Keamanan Sekolah berjanji:
1. Takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengabdi
kepada Negara dan Pancasila.
3. Membela
kebenaran dan keadilan.
4. Menjunjung
tunggu nama baik sekolah dan PKS.
5. Bergerak,
bertindak dengan disiplin, tegas, dan bertanggung jawab.
6. Cepat
dan tepat dalam mengambil keputusan.
7. Menjaga
moralitas sesame anggota.
8. Siap
menempatkan diri dalam masyarakat.