Selasa, 02 Agustus 2022

UJI KOMPETENSI PPKn BAB 1

 UJI KOMPETENSI PPKn BAB 1 

Nama siswa :

Kelas  :

Nomor Absen :

A. Jawablah dengan memberi tanda (x) pada jawaban yang paling benar!

1.    Fungsi utama Pancasila adalah sebagai....

A. pelindung negara

B. penjaga negara

C. jiwa bangsa

D. dasar negara

2.    Salah satu rumusan dasar negara Indonesia merdeka yang diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin adalah....

A. Persatuan

B. Peri Kebangsaan

C. Mufakat atau Demokrasi

D. Kesejahteraan Sosial

3.    Salah usulan dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Soepomo adalah....

A. Persatuan

B. Peri Kebangsaan

C. Mufakat atau Demokrasi

D. Kesejahteraan Sosial

4.    Berikut ini merupakan usulan Ir. Soekarno mengenai dasar negara Indonesia merdeka, kecuali....

A. Persatuan

B. Ketuhanan yang berkebudayaan

C. Mufakat atau Demokrasi

D. Kesejahteraan Sosial

5.    Rumusan Pancasila yang dipakai sampai saat ini tercantum dalam....

A. Ketetapan MPR

B. Batang Tubuh UUD 1945

C. Keputusan Presiden

D. Pembukaan UUD 1945

6.    Berikut ini adalah nilai-nilai juang para tokoh pendiri negara, kecuali....

A. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

B. Jiwa dan semangat merdeka

C. Cinta tanah air dan bangsa

D. Mengharap pamrih

7.    Pancasila merupakan salah satu bentuk....

A. Keputusan bersama

B. Keputusan penguasa

C. Perjanjian masyarakat

D. Ketaatan rakyat Indonesia

8.    Panitia kecil yang dibentuk oleh PPKI bertugas untuk....

A. membentuk negara

B. membentuk peraturan

C. merumuskan dasar negara

D. merancang undang-undang

9.    Ketuhanan Yang Maha Esa berlaku untuk....

A. semua agama di Indonesia

B. agama tertentu di Indonesia

C. orang yang tidak beragama

D. bangsa lain

10. Sikap yang ditampilkan para tokoh pendiri negara pada saat merumuskan Pancasila diantaranya sebagai berikut, kecuali....

A. menghargai perbedaan pendapat

B. mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

C. mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa

D. mengutamakan kepentingan golongan

 

B. Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar!

1.  Sebutkan sila-sila pada Pancasila sesuai urutannya!

2.  Apa gagasan atau pendapat dari Mr. Muhammad Yamin mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka? Bagaimana juga pendapat Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka?

3.  Menurut pendapat kalian, dari gagasan-gagasan yang telah diajukan, baik oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, maupun Ir. Soekarno, adakah yang paling sesuai dengan bunyi teks Pancasila saat ini? Berikan alasannya!

4.  Sebutkan tiga nilai juang yang melandasi perjuangan para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila!


PPKn Bab 1 Materi  : Sikapmencintai sesama manusia dan lingkungannya, serta menghargai kebinekaan

PPKn Bab 1 Materi :  Makna dan nilai-nilaiPancasila, serta proses perumusannya  

PPKn Bab 1 Materi : Contohsikap dan perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila

PPKn Bab 1 Uji Kompetensi 

LKPD online sila-silaPancasila  

 

PPKn Fase B Kelas 4 Bab 1 : Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan

 PPKn Fase B Kelas 4 Bab 1 : C. Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan

Materi : Contoh sikap dan perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila



Meneladani Sikap Kebersamaan dalam Musyawarah

“Anak-anak, Pancasila itu merupakan salah satu bentuk keputusan bersama dari bangsa Indonesia. Pancasila itu bukan hanya milik pihak tertentu saja, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Pancasila bukan merupakan suatu bentuk keputusan yang mengutamakan kepentingan pribadi atau suatu golongan saja, akan tetapi mengutamakan kepentingan bersama yaitu kepentingan bangsa dan negara,” ujar Pak Arif.

“Kalau begitu dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia diliputi dengan suasana kebersamaan ya, Pak?” Rafi berkata. Pak Arif menjawab, “Tepat sekali. Dalam proses perumusan Pancasila, para pendiri negara yang tergabung dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia berjuang besama-sama untuk menghasilkan suatu rumusan dasar negara yang paling baik dan menunjukkan keperibadian bangsa Indonesia.”

“Bagaimana bentuk kebersamaan yang ditampilkan para pendiri negara ketika merumuskan Pancasila, Pak?” Putri bertanya.

“Bagaimana sikap yang ditampilkan para bapak bangsa (founding fathers) kita dalam merumuskan Pancasila?” sahut Yuni bertanya.

Pak Arif merasa kagum dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh siswa-siswinya. Pertanyaan tersebut segera dijawab oleh Pak Arif secara jelas dan lengkap. Inti penjelasan yang disampaikan oleh Pak Arif seperti berikut ini:

1.  Perubahan Piagam Jakarta sebagai Bentuk Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila.

Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945. Pada Piagam Jakarta terutama pada alenia keempat tercantum rumusan dasar negara yang telah disusun secara bersama. Dengan demikian, rumusan dasar negara Republik Indonesia bukan diambil dari pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo atau Ir. Soekarno, akan tetapi merupakan hasil musyawarah para tokoh bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan. Pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, atau Ir. Soekarno hanyalah sebuah gagasan yang harus dirumuskan kembali untuk menjadi sebuah keputusan. Pada akhirnya ketiga tokoh tersebut sepakat dengan rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta alinea keempat yang menyatakan:

“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Pada perkembangan selanjutnya, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibubarkan oleh Jepang dan diteruskan perannya oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua. Sehari setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menyelenggarakan sidang untuk yang pertama kali.

Dalam sidang tersebut, PPKI akan menjadikan Piagam Jakarta sebagai bahan untuk menyusun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi pada sebelum rencana tersebut disahkan, para peserta sidang mendengar informasi dari utusan Bala Tentara Jepang, bahwa sebagian daerah di kawasan Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam akan memisahkan diri, kalau Piagam Jakarta disahkan sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah mendengar kabar tersebut, Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segera mengambil tindakan untuk menjaga keutuhan negara yang baru sehari merdeka. Sidang PPKI pun ditunda beberapa saat. Kemudian, Ir. Soekarno menugaskan Drs. Mohammad Hatta merundingkan hal itu dengan para tokoh dari kawasan Indonesia Timur. Drs. Mohammad Hatta kemudian berkonsultasi dengan tokoh-tokoh yang lain diantaranya AA Maramis, Teuku Muhammad Hasan, Kasman Singodimejo dan Ki Bagus Hadikusumo.

Setelah berkonsultasi, Drs. Muhammad Hatta segera melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta terutama pada rumusan dasar negara yang tercantum dalam alenia keempat. Perubahan rumusan dasar negara yang dilakukan dengan merubah isi sila pertama yaitu Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, setelah dilakukan perubahan rumusan dasar negara menjadi:

a. Ketuhanan Yang Maha Esa

b. Kemanusiaan yang adil dan beradab

c. Persatuan Indonesia

d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian Drs. Mohammad Hatta melaporkan hasil perubahan tersebut kepada seluruh peserta sidang PPKI. Seluruh peserta sidang menerima perubahan tersebut. Peserta sidang dari kalangan umat Islam juga menyetujui perubahan tersebut sebagai wujud toleransi mereka. Seluruh peserta sidang menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Pada akhirnya Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segara menetapkan perubahan Piagam Jakarta yang dilakukan oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai suatu keputusan. Dengan demikian, mulai tanggal 18 Agustus 1945 negara kita sudah memberlakukan Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalam bagian pembukaannya tercantum rumusan dasar negara. Hal ini berarti bahwa secara langsung Pancasila berlaku mulai saat itu sampai sekarang.

2.  Sikap Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) dalam Merumuskan Pancasila

Piagam Jakarta disusun oleh tokoh-tokoh terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Mereka merupakan para negarawan. Sebagai seorang negarawan mereka selalu menampilkan sikap dan perilaku yang terpuji dalam segala hal. Sikap dan perilaku tersebut mereka tampilkan pada saat perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Berikut ini beberapa contoh sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada saat merumuskan Pancasila:

a. Menghargai perbedaan pendapat

Pada saat musyawarah perumusan Pancasila banyak sekali tokoh yang mengemukakan gagasannya mengenai rumusan dasar negara tersebut, diantaranya Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Mereka masing-masing mengemukakan gagasan yang cemerlang. Akan tetapi meskipun demikian pendapat tersebut tidak semuanya dapat dijadikan keputusan. Kondisi tersebut tidak membuat para tokoh berlomba-lomba untuk mempengaruhi peserta musyawarah yang lain untuk memilih pendapat yang dikemukakannya, namun mereka justru mendorong tokoh yang lainnya untuk mengemukakan gagasan yang lain. Mereka juga tidak memaksakan pendapatnya kepada yang lain.

Sikap yang ditampilkan para tokoh tersebut menunjukkan bahwa mereka menghargai perbedaan pendapat. Mereka menganggap perbedaan pendapat sebagai keuntungan bagi bangsa Indonesia. Mereka kemudian mencari titik persamaan diantara perbedaan pendapat tersebut dengan selalu berlandaskan kepada kepentingan bangsa dan negara.

b.  Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

Para tokoh yang ikut merumuskan Pancasila tidak hanya berasal dari satu golongan saja. Mereka berasal dari berbagai golongan. Agama dan suku bangsa mereka juga berbeda. Akan tetapi mereka ikut serta dalam proses perumusan Pancasila dengan tujuan utama memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Mereka mengesampingkan kepentingan golongannya. Hal tersebut bisa kita lihat ketika para anggota PPKI dari kalangan umat Islam menerima perubahan isi sila pertama Pancasila. Mereka tidak ngotot mempertahankan isi sila yang tercantum dalam rumusan Piagam Jakarta, akan tetapi mereka sadar bahwa kepentingan bangsalah yang harus diutamakan.

c.  Menerima hasil keputusan bersama

Tokoh-tokoh pendiri negara yang tergabung dalam PPKI pada saat merumuskan perubahan Piagam Jakarta memberi teladan dalam menerima keputusan bersama. Pada saat itu PPKI menerima masukan agar rumusan dasar negara pada Piagam Jakarta diubah. Seluruh anggota PPKI tidak nenolak masukan tersebut. Para anggota PPKI bermusyawarah untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pada akhirnya, para anggota PPKI berhasil mencapai kesepakatan. Perubahan Piagam Jakarta disetujui sebagai keputusan bersama. Keputusan tersebut bukanlah keputusan perseorangan, namun merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang. Semua anggota PPKI menerima dan melaksanakan keputusan tersebut secara ikhlas dan bertanggung jawab.

d.  Mengutamakan persatuan dan kesatuan

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan melalui proses musyawarah untuk mufakat dalam sidang BPUPKI. Pada sidang tersebut, semua anggota BPUPKI diberi kesempatan 

untuk menyampaikan gagasannya mengenai rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan didiskusikan bersama. Dengan demikian dalam persidangan tersebut muncul perbedaan pendapat, akan tetapi meskipun demikian mereka tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Perubahan Piagam Jakarta dilakukan untuk mencegah perpecahan. Demi persatuan dan kesatuan isi sila pertama Pancasila yang terdapat dalam rumusan Piagam Jakarta diubah dari Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

BPUPK, PPKI, dan Piagam Jakarta

Pada akhir tahun 1944, Jepang terdesak oleh sekutu akibat kekalahannya dalam perang Asia-Pasifik. Berkaitan dengan hal itu, tepatnya pada tanggal 7 September 1944 di Kota Tokyo, Perdana Menteri Jepang, Koiso, mengumumkan dalam sidang istimewa Parlemen bahwa wilayah Hindia Timur (Indonesia) pada kemudian hari akan memperoleh kemerdekaan. Setelah janji kemerdekaan oleh pemerintah Jepang tersebut dan demi terwujudnya kemerdekaan Indonesia yang hakiki, maka suatu dasar negara harus dibentuk. Dengan demikian, diperlukan semua hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan dalam suatu negara. Jepang lalu membentuk suatu lembaga persiapan kemerdekaan Indonesia dengan tujuan membahas hal tersebut termasuk penentuan dasar negara. Lembaga yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat tersebut adalah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam Bahasa Jepang disebut Dookoritsu Junbi Coosakai.

Selama sidang pertama BPUPK (29 Mei-1 Juni 1945) dalam pembahasan mengenai dasar negara, terdapat 33 orang pembicara dalam sidang itu. Setelah Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya, ada anjuran dari dr. Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua BPUPKI agar para anggota mengajukan usulnya secara tertulis. Paling lambat 20 Juni 1945 usulan tertulis tersebut harus sudah masuk. Maka, mengenai hal itu dibentuklah Panitia Kecil (Panitia Delapan) yang akan menampung usulan lain dan memeriksa rumusan dasar negara yang akan disusun. Anggota panitia ini terdiri atas delapan orang:

1. Ir. Soekarno (Ketua), dengan anggota-anggotanya terdiri atas:

2. Drs. Mohammad Hatta (anggota)

3. Mr. Muhammad Yamin (anggota)

4. K.H. Wahid Hasjim (anggota)

5. Ki Bagoes Hadikoesoemo (anggota)

6. M. Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)

7. Rd. Otto Iskandardinata (anggota)

8. Mr. A.A. Maramis (anggota)

Hari Jumat, 22 Juni 1945 antara BPUPKI, Panitia Delapan, dan Tyuo Sangi In (Badan Penasihat Pemerintah Pusat Bala Tentara Jepang) mengadakan rapat gabungan dan dipimpin oleh Ir. Soekarno bertempat di sebuah rumah yang ditempati beliau dan merupakan hibah dari Faradj bin Said bin Awadh Martak di Jalan Pegangsaan Timur no. 56, Jakarta.

Pada saat rapat disepakati bahwa Indonesia harus merdeka secepatnya menjadi sebuah negara hukum yang memiliki hukum dasar dan memuat dasar negara dalam pembukaannya. Untuk menuntaskan hukum dasar tersebut maka dibentuk Panitia Sembilan dengan keanggotaan berikut ini.

1. Ir. Soekarno (Ketua)

2. Drs. Mohammad Hatta (Anggota)

3. H. Agoes Salim (Anggota)

4. K.H. Wahid Hasjim (Anggota)

5. Mr. Muhammad Yamin Anggota)

6. Abdoel Kahar Moezakir (Anggota)

7. Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota)

8. Mr. Achmad Soebardjo (Anggota)

9. Mr. A.A. Maramis (Anggota)

Pada malam harinya di tanggal yang sama, Panitia Sembilan bersegera mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno. Selama pertemuan rapat berlangsung, sulit menemukan pemecahannya. Hal ini terjadi karena perbedaan pandangan dan pendapat antara golongan Islam dan nasionalis tentang rumusan dasar negara. Akhirnya, dalam Mukadimah (Pembukaan)

Hukum Dasar disepakati agar mencantumkan rumusan dasar negara sebagai berikut:

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya, menurut dasar.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian seluruh anggota Panitia Sembilan menandatangani Naskah Mukadimah yang dikenal dengan nama “Jakarta Charter” atau Piagam Jakarta. Selanjutnya, pada tanggal 10-17 Juli 1945, Mukadimah tersebut dibawa ke sidang BPUPKI dan disepakati pada tanggal 14 Juli 1945. Pada

akhir sidang musyawarah tanggal 17 Juli 1945 rumusan Hukum Dasar dan Pernyataan Indonesia Merdeka berhasil diselesaikan.

Pada perkembangan selanjutnya, kekalahan dialami Jepang dalam peperangannya melawan sekutu. Kemudian terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai oleh pemerintahan Jepang. Pada tanggal 8 Agustus 1945 demi kepentingan pembentukan

panitia tersebut dan memenuhi panggilan Jenderal Besar Terauchi, Ir Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan dr. Radjiman Widyodiningrat berangkat ke Saigon. Menurut Ir. Soekarno, Terauchi memberikan keputusan seperti:

Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI, Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil ketua dan dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai anggota.

Panitia persiapan sudah bisa bekerja pada tanggal 9 Agustus 1945 Cepat atau tidaknya pekerjaan panitia diserahkan sepenuhnya kepada panitia.

Setelah pertemuan di Saigon tersebut, terdapat dua peristiwa yang menjadi sejarah penting mengiringi proses kemerdekaan Republik Indonesia. Pertama, Jepang menyerah tanpa syarat pada tanggal 14 Agustus 1945. Kedua, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan

kemerdekaanya. Sehari setelah proklamasi, 18 Agustus 1945, sidang dilaksanakan oleh PPKI

untuk mengesahkan naskah Hukum Dasar Indonesia yang dikenal sekarang menjadi Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD ‘45). UUD 1945 ini sendiri terdiri dari tiga bagian; yaitu Pembukaan, Batang Tubuh (berisi 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan) dan Penjelasan.

Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Pada alinea keempat tercantum rumusan Pancasila yang berbunyi sebagai berikut:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Atas dasar itulah kata Pancasila telah menjadi istilah umum dan merupakan salah satu kosakata dalam Bahasa Indonesia. Meskipun dalam alinea terakhir Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah Pancasila, namun yang tersebut di dalamnya bermaksud dasar negara Republik Indonesia ialah Pancasila



PPKn Bab 1 Materi  : Sikapmencintai sesama manusia dan lingkungannya, serta menghargai kebinekaan

PPKn Bab 1 Materi :  Makna dan nilai-nilaiPancasila, serta proses perumusannya  

PPKn Bab 1 Materi : Contohsikap dan perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila

PPKn Bab 1 Uji Kompetensi 

LKPD online sila-silaPancasila  

 

PPKn Fase B kelas 4 SD Bab 1 : Pancasila sebagai Nilai Kehidupan Materi : Makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya

PPKn :B.  Pancasila sebagai Nilai Kehidupan

Materi : Makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya



Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila

Perjuangan untuk merebut kemerdekaan tidak sekadar bersama-sama melakukan perlawanan terhadap penjajah. Kebersamaan dalam proses musyawarah yang dilakukan oleh para bapak bangsa (the Founding Fathers) dalam merumuskan dasar negara juga merupakan salah satu bentuk perjuangan melepaskan diri dari tangan penjajah. Ketika semangat kemerdekaan rakyat Indonesia sedang memuncak, proses perumusan dasar negara yang dilakukan demi menuju kemerdekaan adalah hal yang tidak bisa ditunda lagi.

Perjuangan yang dilakukan oleh para bapak bangsa dalam proses perumusan dasar negara tidaklah semudah yang dibayangkan. Dalam proses tersebut bermunculan banyak sekali pendapat yang diajukan mengenai rumusan dasar negara. Tiga orang tokoh; Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno merupakan bagian dari para bapak bangsa yang mengemukakan gagasan dan pendapatnya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Namun, dalam menghasilkan suatu keputusan sidang tidak semua pendapat harus diterima. Akhirnya setelah melalui proses sidang musyawarah yang panjang, maka disepakati rumusan dasar negara bernama Pancasila yang dapat kita kenali hingga saat ini



Berdasarkan uraian tersebut, dapat dibilang bahwa nilai perjuangan dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara pasti dilandasi dengan kepentingan bangsa dalam semangat kebersamaan yang tinggi. Nilai juang dalam semangat kebersamaan tersebut tertuang sebagai berikut:

1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Semangat anti penjajah dan penjajahan.

3. Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka.

4. Semangat persatuan dan kesatuan.

5. Setia kawan, senasib sepenanggungan, dan kebersamaan.

6. Jiwa dan semangat merdeka.

7. Semangat perjuangan yang tinggi.

8. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah.

9. Ulet dan tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan, dan gangguan.

10. Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara.

11. Cinta tanah air dan bangsa.

12. Tanpa pamrih dan banyak bekerja.

13. Disiplin yang tinggi.

14. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya.

Landasan perjuangan bangsa Indonesia termaktub dalam nilai-nilai tersebut yang menjadi bagian dalam merumuskan dasar negara kita Pancasila. Selain itu, para bapak bangsa dan rakyat Indonesia pada waktu itu telah mendalami nilainilai tersebut sehingga menyatu dalam diri. Keputusan yang diambil dan disepakati dalam proses perumusan dasar negara pada saat itu merupakan keputusan terbaik yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Berdasarkan nilai-nilai itulah, Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dapat dipertahankan hingga sekarang.

 

Penerapan Nilai-nilai Juang para Pahlawan dalam Kehidupan

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Cara terbaik untuk menghargai jasa para pahlawan adalah dengan meneladani nilai-nilai perjuangan yang dilakukannya. Para tokoh yang terlibat dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah para pahlawan bangsa. Sudah sepantasnya kita menghargai jasa mereka, karena berkat usaha mereka bangsa kita mempunyai dasar negara yang dinilai paling baik jika dibandingkan dengan bangsa lainnya.

Nilai-nilai perjuangan mereka patut kita teladani dengan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, serta bangsa dan negara. Berikut ini dipaparkan beberapa contoh perilaku yang menunjukkan sikap meneladani nilai-nilai juang para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.

1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga

a.  Membuka diri untuk menerima masukan dari anggota keluarga yang lain.

b.  Selalu menonton tayangan televisi yang memberikan kesempatan untuk memperluas cakrawala berpikir seperti menonton berita.

c.  Terbiasa dialog dengan orang tua dan anggota keluarga yang lain serta pembantu rumah tangga.

d.  Menghargai hak anggota keluarga lainnya.

e.  Menerima pendapat yang dikemukakan oleh adik atau kakak, jika pendapat tersebut banyak

mengandung manfaat bagi kehidupan.

f.  Beribadah tepat pada waktunya.

2.  Dalam kehidupan di lingkungan sekolah

a.  Menghargai hasil karya teman.

b.  Tidak memaksakan kehendak kepada teman.

c.  Terbiasa berdialog dengan guru dan warga sekolah lainnya.

d.  Tidak pandang bulu dalam bergaul.

e.  Berani menegur teman yang berbuat tidak baik.

f.  Memberikan kesempatan kepada teman untuk menyampaikan pendapatnya.

3.  Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat

a.  Bersedia menerima masukan dari orang lain.

b.  Ikut serta dalam kegiatan gotong royong.

c.  Senantiasa terbuka terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya.

d.  Memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat.

e.  Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

f.  Menolong orang lain yang sedang tertimpa musibah atau kesulitan.

4.  Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan bernegara

a.  Bekerjasama dengan bangsa lain.

b.  Melakukan kegiatan yang dapat mengharumkan nama bangsa.

c.  Berbuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

d.  Mencintai produk dalam negeri.

e.  Turut membela tanah air jika ada ancaman.

f.  Tidak merusak sarana atau fasilitas umum/negara.


Penilaian Pengetahuan

Jawablah pertanyaan berikut ini!

1.  Sebutkan empat macam sikap atau perilaku yang sesuai dengan sila pertama Pancasila!

2.  Sebagai seorang peserta didik, bagaimana bersikap yang sesuai dengan nilai Pancasila ketika berada di lingkungan sekolah dan rumah?


Kunci Jawaban:

1. a.   Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

b.   Hidup rukun dan dapat bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda.

c.   Menghormati setiap orang dalam kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
d.   Yakin terhadap agama atau kepercayaan yang dianutnya tetapi tidak memaksakannya kepada orang lain.
2. Jawaban peserta didik akan beragam, tetapi dapat diperkirakan isinya

seperti ini:

a.   Lingkungan sekolah: Berkawan baik kepada semua teman di kelas, jujur ketika ulangan/ujian, mengerjakan tugas piket sesuai jadwal yang diberikan/disepakati.

b.   Lingkungan rumah: Membuka diri untuk menerima masukan dari anggota keluarga yang lain, membantu pekerjaan rumah orang tua, menjaga adik/tidak menggangunya.

 

PPKn Bab 1 Materi  : Sikapmencintai sesama manusia dan lingkungannya, serta menghargai kebinekaan

PPKn Bab 1 Materi :  Makna dan nilai-nilaiPancasila, serta proses perumusannya  

PPKn Bab 1 Materi : Contohsikap dan perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila

PPKn Bab 1 Uji Kompetensi 

LKPD online sila-sila Pancasila 



Entri yang Diunggulkan

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024

 KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024 Link:  KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024